Pria Australia Diancam Hukuman Penjara Lima Tahun karena Memiliki Terlalu Banyak Istri

Investigasi dipicu di media sosial
Dalam sebuah pernyataan, Kevin Loermans dari Kepolisian Federal Australia mengatakan tuduhan penipuan dan bigami ditangani dengan serius.
"Jenis penipuan dan pelanggaran ini memiliki dampak negatif yang nyata bagi kehidupan dan akan meninggalkan bekas yang lama pada korban dan keluarga yang terlibat," ujarnya.
"AFP akan memastikan tuduhan seperti ini diselidiki sepenuhnya," katanya.
Polisi mengatakan setidaknya istri kedua tidak pernah diberitahu tentang pernikahan pria tersebut sebelumnya.
Mereka mengatakan penyelidikan dibuka setelah istri pertama, yang tinggal di pesisir timur Australia, menghubungi istri keduanya di Australia Barat melalui jejaring sosial akhir tahun lalu.
Selain satu tuduhan bigami, pria tersebut juga didakwa membuat pernyataan palsu pada dokumen hukum dan formulir aplikasi.
Hukuman maksimum untuk bigami di Australia adalah lima tahun penjara.
Pria itu ditangkap kamis pekan lalu dan permohonan bebas dengan jaminannya ditolak, kemudian hadir di Pengadilan Negeri Perth keesokan harinya.
Bigami, atau menikah dengan orang lain ketika statusnya masih menikah dianggap sebagai tindak kejahatan di Australia
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana