Pria Australia Ditahan di Aceh karena Mabuk dan Menyerang Warga dalam Keadaan Telanjang
Seorang pria asal Australia ditahan di Aceh setelah ia menyerang warga setempat dalam keadaan mabuk dan telanjang. Salah satu nelayan mengalami patah tulang.
Polisi Aceh menahan Bodhi Mani Risby-Jones, Kamis kemarin, karena ia menimbulkan keributan di Resor Lantik Moonbeach di Pulau Simeulue .
Provinsi Aceh diatur dengan UU Khusus Syariah Islam sejak tahun 2014 di mana judi dan minuman beralkohol dilarang.
Menurut polisi, selepas tengah malam Bodhi yang berasal dari Noosa di negara bagian Queensland tersebut mengejar dan menyerang warga desa.
Dia juga dituduh menyerang seorang nelayan yang menyebabkan pria tersebut mengalami cedera di kaki yang memerlukan 50 jahitan serta patah tulang.
Menurut media setempat, ketika melakukan tindakan tersebut Bodhi sama sekali tidak mengenakan pakaian.
Bodhi kini ditahan di kantor kepolisian setempat dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
'Tidak menghormati budaya lokal'
John McLeod adalah warga Australia yang bekerja sebagai manajemen konsultan dalam membantu warga Australia yang mengalami masalah di Indonesia.
Seorang pria asal Australia ditahan di Aceh setelah ia menyerang warga setempat dalam keadaan mabuk dan telanjang
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina