Pria Batak Pimpin DKI Lima Hari
Jumat, 05 Oktober 2012 – 16:11 WIB
JAKARTA - Pasangan gubernur DKI Jakarta terpilih Joko Widodo dan Basuki T.Purnama dipastikan tidak akan dilantik tanggal 7 Oktober mendatang. Pasalnya, proses birokrasi untuk meresmikan jabatan Jokowi-Basuki belum selesai.
Tertundanya pelantikan Jokowi menyebabkan kekosongan kursi gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, gubernur saat ini Fauzi Bowo akan habis masa jabatannya taggal 7 Oktober mendatang. Oleh karena itu Kemendagri akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan jabatan.
Baca Juga:
"Untuk menjaga efektifitas jalannya roda pemerintahan maka mendagri telah menunjuk pelaksana harian gubernur DKI Jakarta," Ujar
kapuspen kemendagri Reydonnyzar Moenek saat dihubungi, Jumat (5/9).
Baca Juga:
Ia mengungkapkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan dipastikan akan menjadi pelaksana harian (Plh) gubernur. Hal ini sesuai aturan Pasal 35 UU 32/2004 tentang pemerintah daerah.
JAKARTA - Pasangan gubernur DKI Jakarta terpilih Joko Widodo dan Basuki T.Purnama dipastikan tidak akan dilantik tanggal 7 Oktober mendatang. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS