Pria Bejat Ini Cabuli Anak Teman Sendiri Hingga Hamil 6 Bulan

jpnn.com, LUMAJANG - Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wringinanom berhasil membekuk Bagimin, pekerja penggilingan tebu asal Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, Jatim.
Duda 45 tahun itu dibekuk karena ditengarai telah menghamili anak di bawah umur. Sebut saja Kasih. Remaja 15 tahun itu kini hamil 6 bulan.
Pemerkosaan terhadap remaja yang tinggal di Wringinanom tersebut terjadi sejak Desember 2018.
Anak yang baru kelas VIII SMP di Wringinanom itu disetubuhi Bagimin di rumah korban di Wringinanom.
BACA JUGA : Dijerat 18 Dakwaan Pemerkosaan, Dokter Cabul Minta Pembebasan Bersyarat
Bagimin merupakan teman dekat orang tua Kasih. ''Karena diancam korban, akhirnya memenuhi nafsu Bagimin,'' ujar polisi.
Setelah melampiaskan nafsu, Bagimin mengancam korban untuk tidak cerita kepada siapa pun. Termasuk orang tua korban. Korban pun menuruti permintaan Bagimin.
Pelaku pencabulan anak mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya pada siapa pun.
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo