Pria Bejat Ini Dibekuk Sesaat Naik Pesawat

“Sesuai hasil interogasi yang sudah kita lakukan terhadap pelaku, terakhir dirinya meniduri korban pada 27 Februari sekira pukul 17.30 di kediaman mereka atau persisnya di kamar tidur pelaku. Sebelum meniduri korban, korban sempat meminta dibelikan komik. Lalu pelaku menawarkan akan membelikan komik jika korban bersedia ditiduri pelaku,” sebut Didik.
Selain menggauli korban, pelaku juga sempat mengajak ibunda korban, DN untuk berhubungan badan. Tak puas dengan ajakan pelaku, DN lalu menceriterakan kejadian yang dialaminya itu ke rekan kerjanya saat berada di tempat kerja.
Oleh rekan kerja DN, disarankan supaya ditanyakan ke korban, jangan-jangan korban sudah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Dan, ternyata benar. Setelah diinterogasi DN, korban mengaku sudah ditiduri berulang kali oleh pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Kupang Kota.
“Penanganan kasus perkosaan ini sudah sampai pada tahap pemberkasan. Kita akan percepat pemberkasan sehingga dalam waktu dekat berkas tahap pertama sudah bisa dilimpahkan ke JPU Kejari Kupang,” sebut Didik dilansir Timor Express (Grup JPNN).
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 76 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dan terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (gat/joo/fri/jpnn)
KUPANG - Kasus kekerasan seksual belakangan ini terus saja terjadi di Kota Kupang. Pelakunya lebih didominasi oleh orang-orang dekat korban. Seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini