Pria Bejat Itu Akhirnya Diamuk Massa setelah Anak Gadis 16 Tahun Berkata Jujur
jpnn.com, DOMPU - Seorang pria berinisial N, 43, warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, babak belur bersimbah darah diamuk massa karena diduga mencabuli anak kandungnya, Selasa (2/6) sekitar pukul 19.45 WITA.
Pelaku diketahui mencabuli R, 16, anak kandungnya sendiri sebanyak dua kali pada 2016 lalu dan ingin mengulanginya pada 31 Maret 2020 lalu, namun pelaku hanya sempat meraba dan meremas bagian dadanya saja.
PS Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, kelakuan N terbongkar ketika paman korban menanyakan terkait kabar bahwa ia telah disetubuhi ayahnya. R lalu menceritakan semua kisahnya kepada sang paman.
"R menceritakan kelakuan bejad ayahnya yang mencabulinya pada 2016 lalu sebanyak dua kali dan ingin mengulanginya lagi," katanya.
Selanjutnya sekitar pukul 19.45 WITA tiba-tiba puluhan massa mendatangi rumah pelaku dan menghakimi N sampai bersimbah darah.
"Untungnya aksi itu dapat segera dihentikan Kepala Desa Mumbu," ungkapnya.
Mendapat informasi terkait kejadian itu, Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris langsung memerintahkan anggota Timsus dan piket SPKT untuk segera mendatangi TKP.
Setibanya anggota di TKP, massa sudah mengepung rumah terduga pelaku.
Seorang pria berinisial N, 43, warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, babak belur bersimbah darah diamuk massa karena diduga mencabuli anak kandungnya, Selasa (2/6) sekitar pukul 19.45 WITA.
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Bocah SD di Cimahi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Polisi Buru Pelaku
- Seorang Ayah Bejat di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Sejak SD, Astaga
- WNA Afghanistan di Batam Ini Ditangkap terkait Pencabulan Anak