Pria Bejat Tak Tahu Malu, Sebar Foto Selingkuhan Tanpa Busana ke Medsos
Kamis, 16 Januari 2020 – 06:16 WIB
Jika korban menolak, pelaku mengancam akan memviralkan video dan foto yang didapat selama mereka berpacaran. "Melihat foto-fotonya viral di medsos, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi," tambah AKBP Jean.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 dan, atau pasal 45 ayat (1) UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Pria beristri ini menyebarkan foto selingkuhan tanpa busana karena kecewa ditolak ajakan menikah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- Konon Azizah Salsha Akui Perselingkuhan dengan Salim Nauderer
- Rekaman Obrolan Rachel Vennya dan Pratama Arhan Soal Dugaan Perselingkuhan Zize Bocor, Waduh
- Kesal Perceraiannya Disebut karena Orang Ketiga, Ruben Onsu Bilang Begini, Tegas!