Pria Bengis Ini Pernah Membunuh, Dibui, Habisi Napi di Penjara
jpnn.com - BALIKPAPAN – Cap sebagai pembunuh sadis layak disematkan pada Udin alias Agus. Bagaimana tidak, pria 38 tahun tersebut sudah dua kali menghilangkan nyawa orang.
Dia pernah membunuh orang di Semoi, Kalimantan Timur beberapa tahun silam. Akibat ulahnya, dia dijebloskan ke Lapas Kelas I-A Balikpapan. Dinginnya lantai penjara ternyata tak membuat Agus jera.
Dia kembali membunuh Fadlin yang merupakan penghuni lapas. Kasus itu sebenarnya terjadi pada 29 April 2012 lalu. Kala itu, Fadlin dihabisi dengan cara dihantam menggunakan barbel semen.
Fadlin yang ketika itu tidur tentu tak bisa apa-apa. Dia akhirnya meregang nyawa. Kala itu, Polres Balikpapan tidak langsung menangkap dan memproses hukum Udin.
Polres menunggu Udin selesai menjalani hukuman penjara atas kasus pertama.Nah, Rabu (14/9) siang, Udin sudah habis menjalani masa hukuman penjara.
Dengan wajah semringah lantaran akan menghirup udara segar, Udin pun melenggang keluar Lapas Kelas I-A Balikpapan sambil membawa tas.
Namun, baru beberapa langkah meninggalkan pintu keluar lapas, Udin langsung diciduk sejumlah personel Jatanras Polres Balikpapan yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dian Kusnawan.
Rupanya, aparat Polres Balikpapan sudah jauh hari menunggu Udin bebas. Udin pun langsung diangkut menuju Polres Balikpapan. Sampai di polres, ia langsung dijebloskan tahanan.
BALIKPAPAN – Cap sebagai pembunuh sadis layak disematkan pada Udin alias Agus. Bagaimana tidak, pria 38 tahun tersebut sudah dua kali menghilangkan
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel