Pria Bengis Ini Pernah Membunuh, Dibui, Habisi Napi di Penjara
Jumat, 16 September 2016 – 20:35 WIB
Pakaian yang dikenakan dilucuti, diganti baju tahanan oranye. Anggota jatanras juga membawa barang bukti barbel semen yang digunakan Udin menghantam wajah Fadlin.
Udin tak menampik sudah membunuh Fadlin. “Saya jengkel sama dia karena diolok terus. Barbel itu milik kepala kamar. Pas dia (korban) lagi tidur, saya hantam pakai barbel,” aku Udin saat menjalani pemeriksaan, Kamis (15/9).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara atau seumur hidup,” ujar Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto. (pri/ono/k1/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Cap sebagai pembunuh sadis layak disematkan pada Udin alias Agus. Bagaimana tidak, pria 38 tahun tersebut sudah dua kali menghilangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung