Pria Bengis Ini Pernah Membunuh, Dibui, Habisi Napi di Penjara
Jumat, 16 September 2016 – 20:35 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com
Pakaian yang dikenakan dilucuti, diganti baju tahanan oranye. Anggota jatanras juga membawa barang bukti barbel semen yang digunakan Udin menghantam wajah Fadlin.
Udin tak menampik sudah membunuh Fadlin. “Saya jengkel sama dia karena diolok terus. Barbel itu milik kepala kamar. Pas dia (korban) lagi tidur, saya hantam pakai barbel,” aku Udin saat menjalani pemeriksaan, Kamis (15/9).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara atau seumur hidup,” ujar Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto. (pri/ono/k1/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Cap sebagai pembunuh sadis layak disematkan pada Udin alias Agus. Bagaimana tidak, pria 38 tahun tersebut sudah dua kali menghilangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan