Pria Bengis Ini Pernah Membunuh, Dibui, Habisi Napi di Penjara

Pria Bengis Ini Pernah Membunuh, Dibui, Habisi Napi di Penjara
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

Pakaian yang dikenakan dilucuti, diganti baju tahanan oranye. Anggota jatanras juga membawa barang bukti barbel semen yang digunakan Udin menghantam wajah Fadlin.

Udin tak menampik sudah membunuh Fadlin. “Saya jengkel sama dia karena diolok terus. Barbel itu milik kepala kamar. Pas dia (korban) lagi tidur, saya hantam pakai barbel,” aku Udin saat menjalani pemeriksaan, Kamis (15/9).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait kasus pembunuhan tersebut.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara atau seumur hidup,” ujar Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto. (pri/ono/k1/jos/jpnn)


BALIKPAPAN – Cap sebagai pembunuh sadis layak disematkan pada Udin alias Agus. Bagaimana tidak, pria 38 tahun tersebut sudah dua kali menghilangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News