Pria Berambut Cepak Asal Pamulang Ditangkap Polisi di Lampung, Ternyata Ini Kasusnya
Senin, 16 Mei 2022 – 22:22 WIB

Pria berambut cepak berinisial SY alias Rizal asal Pamulang ditangkap polisi di Way Kanan Lampung. Foto: radarwaykanan
Selain Ruli, ada korban lagi yang ditipu oleh pelaku dengan modus yang serupa, yaitu iming-iming pekerjaan sebagai sekuriti.
"Kedua korban yang menyadari (telah ditipu) karena tidak ada kabar lagi dari pelaku tentang pekerjaan yang dijanjikan menjadi sekuriti lalu melaporkannya ke Polsek Blambangan Umpu," kata AKP Andre lagi.
SY akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Kamis (12/5) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
"Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. (mar1/radarwaykanan)
Pria berambut cepak berinisial SY alias Rizal asal Pamulang ditangkap polisi di Way Kanan Lampung. AKP Andre membeberkan kasusnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya