Pria Berambut Cepak Dibekuk Polisi
Selasa, 31 Agustus 2010 – 09:27 WIB
BENGKULU -- Sepandai-pandai tupai melompat, bisa jatuh juga. Itu yang dialami RF (19), karyawan pangkas rambut yang selama ini ngaku-ngaku anggota TNI. Pria berbadan tinggi tegap yang diduga sebagai pemain lama berbagai jenis kejahatan itu, akhirnya berhasil dibekuk Polsek Ratu Samban, Bengkulu. Dengan tertangkapnya RF, maka merupakan prestasi Polsek dalam mengungkap kasus perampasan motor. Joko menjelaskan, dalam aksinya, RF ini menggunakan senjata api (senpi) palsu yang tujuannya membuat ciut nyali korban, salah satunya Prastowo (24), warga Jalan Bali RT 7 Kelurahan Kampung Bali. Bahkan RF sengaja memangkas rambutnya bergaya cepak ala TNI dilengkapi kaos loreng asli milik korps TNI. Juga dua butir peluru yang satunya tinggal selongsongnya saja.
RF, warga Jalan Semangka Kelurahan Lingkar Timur itu, hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Reskrim Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP. H. Joko Suprayitno menjelaskan, tersangka dibekuk di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, belakang Hotel Grand Horison.
Baca Juga:
"Tsk ini diringkus langsung anggota Polsek Ratu Samban. Namun untuk penyidikannya, kami ambil alih lantaran tsk ini kami curigai pemain lama yang banyak terlibat kasus serupa di berbagai TKP. Kami akan lakukan pengembangan dulu," tegas Joko Suprayitno didampingi Kasat Reskrim AKP. Ananto Herlambang, S.Ik dan Kapolsek Ratu Samban, Iptu. Istiqlal kepada RB.
Baca Juga:
BENGKULU -- Sepandai-pandai tupai melompat, bisa jatuh juga. Itu yang dialami RF (19), karyawan pangkas rambut yang selama ini ngaku-ngaku anggota
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?