Pria Berambut Pirang Ini Mengaku Imam Mahdi dan Nikahi 5 Anak di Bawah Umur, Ya Ampun

jpnn.com, KAMPAR - Polda Riau menangkap seorang pria berinisial WAM (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan menikahi lima anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan WAM ditangkap penyidik ditreskrimum di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh pada 6 September 2022.
“Benar. Orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi sudah kami tangkap di sebuah sekolah swasta yang berada Sumatera Utara,” ujar Sunarto kepada wartawan, Kamis (15/9).
Sunarto menjelaskan penangkapan WAM dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang wanita yang mengaku sebagai korban.
“Awalnya korban yang merupakan salah satu istri pelaku membuat laporan di Polres Kampar karena sudah tidak diberi nafkah selama tiga tahun,” ujar dia.
Dari laporan itu, selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua korban.
Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain, diketahui WAM mengaku sebagai Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“WAM ini mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” beber mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Polisi menangkap seoarang pria berinisial WAM yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan menikahi 5 orang anak di bawah umur.
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala