Pria Beratribut Ormas Saat Memalak Penjaga Warteg Ditangkap, Begini Pengakuannya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap seorang pria yang viral terekam CCTV tengah memalak penjaga warung makan di Jalan Haji Kelik, Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, pelaku berinisial CR (38).
Diketahui, saat melakukan pemalakan itu CR mengenakan atribut salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Kepada polisi, CR mengaku sudah dua kali memalak penjaga warung makan yang sama.
"Pengakuannya, pelaku sudah melakukan aksi sebanyak dua kali di tempat yang sama," kata Imam dalam keterangannya, Kamis (17/12).
Saat pemalakan itu, CR meminta uang sebesar Rp 100 ribu kepada penjaga warung makan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Dia (pelaku) malak Rp 100 ribu di sana ya," ujar Imam.
Kini CR harus mendekam di penjara Mapolsek Kembangan. Dia dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Polisi telah menangkap seorang pria yang viral terekam CCTV tengah memalak penjaga warung makan di Jalan Haji Kelik, Kembangan, Jakarta Barat.
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair