Pria Berbaju Kotak-Kotak Ditangkap Polisi

jpnn.com, BALIKPAPAN - Status sebagai orang kepercayaan direktur perusahaan es krim ternyata disalahgunakan oleh Muliadi (27).
Uang Rp 485 juta milik perusahaan dihabiskan untuk berjudi online.
Padahal, uang tersebut untuk membeli mobil, menyewa tanah, menyewa gedung dan menambah daya listrik perusahaan yang berlokasi di Batakan, Balikpapan Timur.
"Saya terjebak judi online. Diajak teman. Saya lihat mereka menang terus. Saya pikir pakai saja. Ternyata kalah sampai Rp 50 juta. Saya bingung mengembalikannya. Jadi, saya minta lagi ke bos kirimkan uang ke rekening saya. Karena penasaran dan sudah terlanjur, ya sudah Rp 485 juta saya habiskan dalam sebulan," ujar Muliadi, Senin (5/6).
Saat semua uang titipan perusahaan habis, Muliadi sadar dirinya akan dicari.
Dia kemudian kabur ke kampung halamannya di Karimun, Kepulauan Riau.
"Saya sadar saya salah. Karena itu saya langsung pulang kampung. Berkumpul bersama orangtua saya. Sampai waktu saya akan tertangkap," lanjutnya.
Perkiraan Muliadi menjadi kenyataan. Korban bernama Mr Om melapor ke Polres Balikpapan.
Status sebagai orang kepercayaan direktur perusahaan es krim ternyata disalahgunakan oleh Muliadi (27).
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online