Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
jpnn.com - GARUT – Seorang oknum guru sekolah dasar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswa laki-laki di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepolisian Resor Garut masih mengembangkan kasus yang merusak nama baik guru PPPK ini.
"Kita (Polres Garut) libatkan dinas terkait supaya kita bisa menggali korban dari tersangka, apakah memang masih ada yang menjadi korban lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Kamis (15/8).
AKP Ari mengatakan, tersangka seorang pria inisial OM (38) yang berprofesi sebagai guru SD berstatus PPPK.
Pelaku tindak asusila tersebut merupakan warga Kecamatan Peundeuy, Garut, ditangkap setelah ada korban melaporkan terkait perbuatannya itu.
Tersangka dilaporkan korban 25 Juli 2024, kemudian polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan korbannya.
"Kemarin sudah kita (Polres Garut) periksa korban atau pun tersangka, juga para saksi," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Ari, tersangka melakukan aksinya dengan modus membuka les atau pelajaran tambahan komputer bagi siswa di rumahnya.
Perbuatan yang dilakukan pria inisial OM ini sungguh mencoreng nama baik guru PPPK.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024