Pria Beristri Ajak Remaja 16 Tahun ke Hotel, Terjadilah
Jumat, 01 April 2022 – 14:08 WIB
![Pria Beristri Ajak Remaja 16 Tahun ke Hotel, Terjadilah](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-1bthg-ak5b.jpg)
Ilustrasi pelaku pencabulan diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com
Pelaku kerap mengajak korban ke hotel untuk berhubungan dewasa.
"Berdasarkan keterangan korban, sudah delapan kali dilakukan (persetubuhan, red)," kata Nicko.
Baca Juga: Terungkap, Beginilah Cara Ariani Listiani Bobol Rekening Nasabah, Oh Ternyata
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (cr3/jpnn)
Polisi menangkap pria beristri yang mencabuli berkali-kali remaja berusia 16 tahun di Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (31/3)
Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- PAM Jaya Perluas Bantuan Tandon Air untuk Wilayah yang Membutuhkan
- POPSEA Ajak Masyarakat Jakarta Tukar Botol Plastik
- Saksi Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut Wisatawan Asal Jakarta di Pelabuhanratu
- Seusai Retret di Situ Lembang, Tim Beregu Campuran Indonesia Percaya Diri Menatap BAMTC 2025