Pria Beristri Banyak itu Ternyata Jual Narkoba untuk Hidupi Keluarga

Pria Beristri Banyak itu Ternyata Jual Narkoba untuk Hidupi Keluarga
Ilustrasi. pixabay.com

jpnn.com - PRIA beristri tiga ini harus berurusan dengan Polrestabes Surabaya. Dia adalah M Iksan, 61 warga Jalan Kyai Satari IV dibekuk lantaran berbisnis ganja, ekstasi dan sabu-sabu. Dia mengaku nekat berjualan barang haram untuk menghidupi para istrinya itu. 

"Istri saya tiga, satu resmi. Dua lainnya nggak. Saya jual ini untuk kebutuhan mereka," ungkap ayah dua anak itu kemarin (4/11). Tak pelak, jawaban tersebut membuat beberapa polisi hanya bisa geleng-geleng kepala.

Iksan mengatakan dari penjualan ganja bisa memberikan uang kepada istri simpanannya. Dengan uang itu pula, dua perempuan yang umurnya jauh di bawahnya tersebut mau menuruti kemauannya. Sebab, jika kucuran uang telat, mereka bakal melakukan protes. 

Iksan mengaku sudah tiga tahun belakangan menjalankan bisnis haram tersebut. Selama menjual narkoba, dia tidak pernah menemukan hambatan. Sebab, selama ini tak ada yang menyangka dia seorang bandar.

Pelanggan pria sepuh itu bervariasi. Mulai yang muda hingga yang dewasa. Ganja kering, menurut dia, lebih digemari kalangan anak muda. "Kalau sabu-sabu biasanya yang beli bapak-bapak," bebernya dengan badan yang sedikit gemetaran. "Saya nyesel dan malu sama anak-anak. Sudah tua malah masuk penjara," ucap Iksan.

Pantas saja Iksan bisa menghidupi tiga perempuan sekaligus. Sekali menjual ganja, dia bisa meraup untung Rp 527 ribu. Dari total barang-barang yang dijualnya, paling tidak dia bisa mendapat untung 30 persen.

Iksan menyatakan memesan barang-barang tersebut dari teman satu jaringannya yang juga beroperasi di Surabaya. "Terus saya jual lagi. Ganja harganya Rp 600 ribu per 100 gram, kalau ekstasi Rp 175 ribu satu butir. Sedangkan sabu-sabu Rp 1,1 juta," jelasnya.

Iksan ditangkap polisi saat akan menjual ganja kepada pelanggannya di Jalan Raya Ngagel. "Ada 911,38 gram ganja yang kami amankan," terang Wakasatreskoba Kompol I Wayan Winaya. Korps seragam cokelat juga menyita 1,16 gram sabu-sabu dan lima butir ekstasi dari rumah Iksan. 

PRIA beristri tiga ini harus berurusan dengan Polrestabes Surabaya. Dia adalah M Iksan, 61 warga Jalan Kyai Satari IV dibekuk lantaran berbisnis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News