Pria Beristri Bawa kabur Cewek ABG, Berduaan di Kamar, Akhirnya…

Pria Beristri Bawa kabur Cewek ABG, Berduaan di Kamar, Akhirnya…
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BALI - I Komang Linggih Anggara Jaya, 33, pria beristri yang tinggal di Banjar Dinas Munduktemu Kaja, Desa Munduktemu, Pupuan, Tabanan, ditangkap.

Ia ditangkap setelah tepergok warga saat berduaan dengan seorang anak di bawah umur berinisial NKN, 16.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya dikonfirmasi, Selasa (5/2) membenarkan dengan penangkapan pelaku diduga begituan dengan cewek di bawah umur ini.

Menurut Decky, kasus tersebut trungkap setelah adanya laporan orang tua (ayah) korban.

Orang tua korban memergoki tersangka bersama anaknya setelah menerima informasi dari kadus Seleksek, Desa Munduktemu Kaja.

Saat itu, kadus Seleksek menginformasikan jika korban NKN yang sempat dinyatakan menghilang dari rumah sejak, Sabtu (2/2) pukul 19.30 ternyata ada di rumah salah satu warganya.

Mendapat informasi tersebut, keluarga dari NKN dan Polsek Pupuan datang untuk mengecek.

Benar saja, setiba di rumah Linggih, ayah NKN menemukan anaknya dan tersangka sedang berada di dalam kamar rumah tersangka.

I Komang Linggih Anggara Jaya, 33, pria beristri yang tinggal di Banjar Dinas Munduktemu Kaja, Desa Munduktemu, Pupuan, Tabanan, ditangkap karena membawa kabur cewek di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News