Pria Beristri Larikan Anak Gadis Orang Lalu Digarap Habis
jpnn.com - KAMPAR - Polsek Siak Hulu mengamankan tersangka FZ alias PK (44), Selasa (1/3) sekira pukul 23.00 WIB. Pasalnya, warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini telah melarikan anak dibawah umur dan mencabulinya sebanyak 20 kali.
FZ alias PK yang diketahui memiliki istri ini diduga telah melarikan anak gadis dibawah umur yakni RH (14) warga Perumahan Griya Cantika, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, sejak tanggal 1 Februari 2016 lalu.
Peristiwa ini berawal pada hari Senin (1/2) lalu ketika korban RH tengah duduk berduaan dengan tersangka FZ alias PK di mushalla yang berada di lokasi kebun binatang Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.
Pada saat itu datang ibu korban menghampiri mereka dan menegur korban agar tidak berduaan dengan tersangka, dan menyuruhnya kembali ke kantin di lokasi tersebut.
Merasa tersinggung korban langsung pergi meninggalkan lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motornya.
Tidak berapa lama setelah itu, ibu korban ditelepon kerabatnya yang menyuruhnya untuk pulang ke rumah, karena korban mengemasi pakaiannya untuk pergi dari rumah.
Ibu korban langsung pulang dan saat sampai di rumah ternyata korban telah kabur meninggalkan rumah membawa sepeda motornya. Ketika itu korban diduga kabur bersama tersangka FZ alias PK.
Setelah itu, ibu korban berusaha mencari dengan menanyakan kepada teman-teman korban. Namun tidak menemukannya.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom