Pria Beristri Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
jpnn.com, CIREBON - Seorang pelaku pencabulan anak berinisial AR, 45, ditangkap polisi di rumahnya Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat.
“Pelaku sempat mengancam korbannya untuk tidak melapor kepada orang tuanya," kata Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi, di Cirebon, Jumat.
Syahduddi mengatakan, saat melakukan perbuatannya pelaku mengajak korbannya yang masih anak-anak ke area persawahan dengan temannya.
Kemudian teman korban disuruh mencari bunga, setelah itu, kata Syahduddi, pelaku melakukan pencabulan.
Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian mengancam korbannya, bila memberi tahu orang tuanya maupun istrinya, korban akan disakiti.
"Korban diancam, agar tidak memberitahukan perbuatan tersangka," ujarnya pula.
Syahduddi menjelaskan sesuai protokol kesehatan, tersangka memang terlebih dahulu dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, sehingga petugas langsung mengisolasi mandiri tersangka.
Kemudian setelah dilakukan uji swab, ternyata tersangka negatif dari COVID-19, sehingga langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seorang pelaku pencabulan anak berinisial AR, 45, ditangkap polisi di rumahnya Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak