Pria Bersenjata Lengkap Masuk Kafe, Ada yang Sedang Begituan, Sontak Heboh
Senin, 02 Agustus 2021 – 13:36 WIB

Petugas saat mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan praktik prostitusi. Foto: dok radar lombok
Jika terbukti, JU akan disangkakan pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP.
"Masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lombok Barat, dan tunggu saja bagaimana perkembangannya,” pungkas Shiddiq. (ami/radarlombok)
Salah satu kafe di Batulayar mendadak ramai menyusul kehadiran sejumlah petugas Polres Lombok Barat.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Soal Selebritas Terlibat dalam Film Begituan, Vicky Prasetyo Ikut Berkomentar
- Khusus Wanita, Ini 8 Manfaat Menjalin Hubungan Asmara dengan Pria yang Lebih Tua
- Pecah Ban, Pikap Terguling di Jalan Bypass BIL II Lombok Barat
- 5 Alasan Pasangan yang Telah Menikah Tidak Merasa Bahagia Setelah Memiliki Anak
- Seorang Ayah di Lombok Barat Diduga Hamili Anak Kandungnya Babak Belur Dihajar Warga