Pria Bersenpi Mengaku Polisi Peras Warga di Siak, Sikat Uang Jutaan Rupiah
jpnn.com, SIAK - Satreskrim Polres Siak meringkus seorang pria bersenjata api yang mengaku polisi yang melakukan pemerasan di kilometer 11, Kecamatan Koto Gasib.
Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira mengatakan perampok yang ditangkap berinisial AS alias Along, 41.
Along ditangkap setelah memeras warga Kecamatan Bunga Raya, bernama Yusuf, 26, pada Rabu 31 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saat itu korban bersama adiknya melakukan perjalanan dari Perawang hendak ke Bunga Raya, menggunakan sepeda motor,” kata Tony kepada JPNN.com Kamis (1/2).
Sesampainya di kilometer 11, Yusuf dan adiknya berhenti untuk mengisi bahan bakar.
Setelah mengisi bahan bakar, keduanya berhenti sejenak untuk mengisap sebatang rokok.
“Saat itu pelaku datang membawa diduga senjata api, lalu mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polsek Koto Gasib,” lanjut Tony.
Setelah mengaku sebagai anggota kepolisian, Along kemudian menuding Yusuf dan adiknya membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Satreskrim Polres Siak meringkus seorang pria bersenjata api yang mengaku polisi yang melakukan pemerasan di kilometer 11, Kecamatan Koto Gasib.
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis