Pria Bersenpi Penyandera Gadis 15 Tahun Ini Langsung Dikirim Polisi ke Akhirat

Pria Bersenpi Penyandera Gadis 15 Tahun Ini Langsung Dikirim Polisi ke Akhirat
Tersangka penyanderaan anak ditembak mati petugas. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menembak mati pelaku penyanderaan anak di bawah umur di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (21/2).

Pelaku berinisial SA, 45, yang juga buronan kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut terpaksa ditembak mati karena menembaki petugas saat akan ditangkap.

Aksi penyanderaan gadis berusia 15 tahun itu berlangsung di rumah korban di Kabupaten HSU pada Minggu (21/2) malam.

“Pelaku merupakan buron kasus persetubuhan anak di bawah umur yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres HSU sejak setahun lalu,” terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin.

Dia datang ke rumah korban membawa dua senjata api rakitan disertai amunisi kaliber 22 milimeter dan dua senjata tajam untuk melakukan pengancaman kepada orang tua dan korban.

Atas perintah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, Tim Buser Polres HSU dan Anggota Polsek Amuntai Utara yang menerima laporan dengan cepat mendatangi lokasi.

Mereka melakukan negosiasi dengan pelaku yang sedang merangkul korban sambil menodongkan senjata api.

Namun negosiasi yang berlangsung selama lima jam tak berbuah kesepakatan. Bahkan pada pukul 02.20 WITA Senin dini hari, pelaku melepaskan tembakan ke arah negosiator.

Polisi menembak mati pelaku penyanderaan anak di bawah umur di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (21/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News