Pria Bertato Elang Ini Diciduk Polisi Usai Pungut Duit dari Pengguna Jalan Raya, Begini Modusnya

Pelaku kepada Polisi mengakui telah melakukan perbaikan jalan dengan cara menambal jalan yang rusak, berlobang dengan batu dan tanah liat.
Itu diambil dari bawah jembatan menggunakan karung plastik.
“Uang yang didapat dari hasil pungli tersebut digunakan untuk membeli nasi dan rokok,” jelasnya.
Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri.
Darinya didapat barang bukti (BB) 1 buah kardus bekas air mineral merk SDL yang digunakan pelaku untuk melakukan pungli.
BB lainnya yakni uang sebesar Rp14.000 hasil Pungli.
“Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah biasa dan sering melakukan pungli dengan memanfaatkan jalan yang rusak dengan alasan untuk memperbaiki jalan,” bebernya.
Kapolsek juga meminta agar dilakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai jalan yang rusak.
Fajar Sidik, pelaku pungli (pungutan liar) di Jl jenderal Sudirman, dekat jembatan Pertamina, Kelurahan Ulak Surung, kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi.
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti