Pria Bertato Ketemu Kakak Kelas Masa SMP, Dendam Membara, Terjadilah..
jpnn.com, SEMARANG - Warga Bukitrejo, Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Andi Prasetyo alias Gentong untuk sementara harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tembalang.
Pria bertato berusia 38 itu ditangkap terkait kasus penganiayaan.
Korbannya, Teguh Suntoro, 39 tahun, yang juga warga Tandang.
Korban pernah menjadi kakak kelas tersangka saat masih duduk di bangku SMP di Kota Semarang.
Kasus penganiayaan ini terjadi di daerah Bukitrejo, Kelurahan Tandang, Tembalang, Selasa (20/7) sekitar pukul 08.00.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama dua rekannya mencari daging kurban di daerah Tembalang.
Saat mengantre, korban duduk di motor sembari menunggu rekannya di lahan kosong daerah Bukitrejo.
“Tersangka lewat dan disapa korban. Woi Ndi (Andi) seko ndi (dari mana). Dibalas jawaban oleh tersangka, dari sana,” kata AKP Agus menirukan ucapan tersangka dan korban, seperti dilansir Radar Semarang, Selasa (3/8)
Setelah lama tak bertemu dengan kakak kelasnya itu, si pria bertato langsung kepikiran balas dendam.
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul