Pria Bertopeng Kera Bobol Konter, Bawa Kabur Puluhan Handphone, Lihat Gayanya
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri puluhan handphone dari Toko Ami Wijaya Cellular yang berada di Jalan Ki Merogan, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumsel, Jumat (26/8) sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat beraksi Dial Ahfandi alias Dial, 36, warga Lorong Kiay Banten, Kecamatan Kertapati Palembang mengenakan topeng kera agar tidak dikenali.
Tersangka Dial sendiri ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang di rumahnya, pada Minggu (28/8/2022) tanpa perlawanan.
Diketahui, saat melakukan aksinya tersangka Dial bersama seorang temannya yang saat ini masih DPO.
“Pelaku kami tangkap atas laporan korban David Andreas, 45, pemilik toko Ami Wijaya Cellular. Satu temannya saat ini masih DPO,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (29/8).
Kompol Tri mengatakan modus tersangka saat beraksi memakai topeng kera agar identitasnya tidak diketahui korban saat terekam kamera CCTV.
“Pelaku masuk ke konter setelah merusak kunci dan gembok rolling door toko, lalu mengambil 37 unit Handphone berbagai merek dan satu unit laptop,” ujar Tri.
Semua barang yang dicuri oleh tersangka merupakan barang dagangan di toko korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan melaporkannya ke polisi.
Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri puluhan handphone dari Toko Ami Wijaya Cellular yang berada di Jalan Ki Merogan, Kertapati, Palembang, Jumat.
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!