Pria Bertubuh Kecil Menyerang Polisi, Aipda Haerul Dibacok Pakai Parang
Jumat, 01 Oktober 2021 – 20:06 WIB
Iyut merupakan residivis untuk kasus yang sama. Dari catatan kepolisian, dia telah melalukan tindakan pencurian sebanyak 5 kali.
Akibat perbuatannya kali ini, Iyut harus bersiap ancaman pasal berlapis, karena selain melakukan tindak pidana pencurian, polisi juga akan menjeratnya pasal 213 KUHP karena telah melawan petugas. (mar1/benuanta)
Iyut melawan saat akan ditangkap polisi hingga menyebabkan Aipda Haerul terluka, ternyata ini masalahnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel