Pria Beserban Mengajak Masyarakat Berani Menerobos Pos Penyekatan, Ya Sudah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Aceh menangkap seoarang pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5).
Dia adalah WHD, yang menyebarkan videonya sendiri yang berisi ajakan dan seruan mudik.
"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta, dalam siaran persnya, Senin (10/5).
Margiyanto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.
Video tersebut juga sudah diunggah oleh satu akun Facebook Zakarya Alhanafi pada tanggal 8 Mei 2021 yang bermuatan ujaran kebencian dan SARA terhadap aturan pemerintah.
Video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan serban sedang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.
"Setelah kami telusuri, ternyata pria berserban itu adalah WHD dan langsung kami amankan," sebutnya.
Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pria beserban berinisial WHD warga Aceh Besar berani mengajak orang untuk mudik dan menerobos pos penyekatan.
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton