Pria Beserban Mengajak Masyarakat Berani Menerobos Pos Penyekatan, Ya Sudah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Aceh menangkap seoarang pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5).
Dia adalah WHD, yang menyebarkan videonya sendiri yang berisi ajakan dan seruan mudik.
"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta, dalam siaran persnya, Senin (10/5).
Margiyanto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.
Video tersebut juga sudah diunggah oleh satu akun Facebook Zakarya Alhanafi pada tanggal 8 Mei 2021 yang bermuatan ujaran kebencian dan SARA terhadap aturan pemerintah.
Video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan serban sedang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.
"Setelah kami telusuri, ternyata pria berserban itu adalah WHD dan langsung kami amankan," sebutnya.
Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pria beserban berinisial WHD warga Aceh Besar berani mengajak orang untuk mudik dan menerobos pos penyekatan.
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua