Pria dan PSK Tertangkap Basah di Kamar

Pria dan PSK Tertangkap Basah di Kamar
Para PSK dan pria hidung belang yang tertangkap. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, PASER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap empat PSK dan satu pria hidung belang di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Rabu (18/10) malam.

Para PSK dan pria hidung belang itu ditangkap saat petugas melakukan razia di warung kopi.

“Pukul 23:00 Wita, anggota langsung pergi ke lokasi. Kami temukan seorang pria sedang berada di kamar bersama seorang perempuan. Namun, di sana tidak temukan miras,” ujar Sekretaris Satpol PP Paser Muhammad Sidik, Jumat (20/10).

Keempat PSK dan pria tersebut langsung diminta mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Kamis (19/10).

Kelimanya dinyatakan bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 500 ribu per orang.

Mereka dinilai melanggar Perda Kabupaten Paser No 9 Tahun 2004 tentang Penanggulangan Tuna Susila.

Sementara itu, Kasi Penegak Perundang-Undangan Nur Alam mengungkapkan, ada dua wanita lainnya yang ikut diamankan dalam razia.

Namun, mereka tidak disanksi karena petugas tak memiliki bukti mencukupi.

Satpol PP Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap empat PSK dan satu pria hidung belang di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Rabu (18/10)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News