Pria dan PSK Tertangkap Basah di Kamar
jpnn.com, PASER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap empat PSK dan satu pria hidung belang di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Rabu (18/10) malam.
Para PSK dan pria hidung belang itu ditangkap saat petugas melakukan razia di warung kopi.
“Pukul 23:00 Wita, anggota langsung pergi ke lokasi. Kami temukan seorang pria sedang berada di kamar bersama seorang perempuan. Namun, di sana tidak temukan miras,” ujar Sekretaris Satpol PP Paser Muhammad Sidik, Jumat (20/10).
Keempat PSK dan pria tersebut langsung diminta mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Kamis (19/10).
Kelimanya dinyatakan bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 500 ribu per orang.
Mereka dinilai melanggar Perda Kabupaten Paser No 9 Tahun 2004 tentang Penanggulangan Tuna Susila.
Sementara itu, Kasi Penegak Perundang-Undangan Nur Alam mengungkapkan, ada dua wanita lainnya yang ikut diamankan dalam razia.
Namun, mereka tidak disanksi karena petugas tak memiliki bukti mencukupi.
Satpol PP Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap empat PSK dan satu pria hidung belang di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Rabu (18/10)
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur