Pria di Bandung Dibunuh, Pelakunya Adik Kakak
Jumat, 08 Oktober 2021 – 17:41 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti aksi penusukan sebabkan pria meninggal dunia. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Kemudian Dede meminta kepada Ujang agar menangkap Usep hingga Usep terjatuh. Ujang kemudian disebut membawa pisau dari warung terdekat kemudian menusukkan pisau itu ke tubuh Usep beberapa kali.
"Korban ditusuk di bagian dada kiri satu kali, dada kanan satu kali, di pinggang, dan di kaki secara berulang," kata Rudi.
Atas aksi tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 338 KUHPidana tentang Pengeroyokan atau Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Sebelum dibunuh dengan cara ditusuk, korban dikeroyok oleh pelaku yang merupakan adik kakak mabuk alkohol.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan