Pria di Bandung Mencuri Pakaian dalam Wanita untuk Fantasi Seks
jpnn.com, BANDUNG - Ridwan Andri (24) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Minggu pagi (11/8). Pria asal Bandung ini melakukan pencurian pakaian dalam wanita demi hasrat seksnya.
“Jadi aksi pelaku ini menyasar tempat kos (indekos, red) perempuan, dan mengambil celana dalam serta BH di lemari,” kata Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, Senin (12/8).
Selain mencuri pakaian dalam, kata Asep, pelaku ternyata juga beberapa kali mencuri barang berharga milik penghuni indekos. "Pelaku juga mengambil handphone dari si pemilik celana dalam,” ungkapnya.
Aksi pelaku diketahui dari adanya laporan warga di Jalan Babakan Sari. “Jadi ada informasi, kemudian kita dalami. Korban yang dicuri celana dalamnya mungkin malu untuk melapor,” sambungnya.
BACA JUGA: Jai Sudah Ambil 100 Pakaian Dalam Perempuan dari Jemuran
Dari penelusuran, bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya. “Sudah sering, sehingga kita lakukan penangkapan. Saat ditangkap kemarin, ditemukan bukti HP merek Oppo milik korban,” katanya.
Selain mencuri celana dalam untuk hasrat seksnya, pelaku juga melakukan onani dengan mencium celana dalam korban yang diambil di tempat indekos khusus wanita. “Jadi ambil celana dalam dulu, lalu pelaku melakukan onani di tempat lain,” jelasnya.
Dari tangan pelaku diamankan 10 celana dalam perempuan berbagai model, serta tiga BH. “Ada satu ponsel Oppo, kendaraan Jupiter jenis MX milik pelaku ikut diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (arf)
Selain mencuri celana dalam untuk hasrat seksnya, pelaku juga melakukan onani dengan mencium celana dalam korban yang diambil di tempat indekos wanita.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui