Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
Selasa, 22 April 2025 – 14:14 WIB

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan dalam ekspose kasus pengeroyokan di Mapolsek Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (22/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Kurniawan menuturkan, korban mengalami luka di bagian kepala, mata, telinga, hidung, dan mulut serta punggung dan rusuk sebelah kanan.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku merampas ponsel korban dan langsung melarikan diri.
Para pelaku berinisial SS, EA, YA, dan MR ditangkap di Babakan Ciparay dan kini sudah dilakukan penahanan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Polisi menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap pria yang sedang menunggu bus di pul bus Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan