Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran

Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan dalam ekspose kasus pengeroyokan di Mapolsek Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (22/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Kurniawan menuturkan, korban mengalami luka di bagian kepala, mata, telinga, hidung, dan mulut serta punggung dan rusuk sebelah kanan.

Setelah korban tidak berdaya, para pelaku merampas ponsel korban dan langsung melarikan diri.

Para pelaku berinisial SS, EA, YA, dan MR ditangkap di Babakan Ciparay dan kini sudah dilakukan penahanan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polisi menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap pria yang sedang menunggu bus di pul bus Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News