Pria di Bekasi Pesan Wanita Open BO, Lalu Dibacok Sebelum Begituan
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap tujuh pelaku kasus perampokan dan pembacokan modus open BO (booking online) yang terjadi di sebuah kontrakan, Kampung Kandang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6).
Kanit Reskrim Polsek Tambun Ipda Putu Agum Guntara mengatakan kejadian berawal saat korban, J (35), memesan wanita open BO berinisial LS lewat aplikasi MiChat.
Korban dan LS pun janjian bertemu di sebuah kontrakan. Tiba di kontrakan tersebut, korban melihat ada beberapa orang yang ternyata tinggal bersama LS.
"Korban yang mencoba membatalkan pesanan open BO MiChat diyakinkan sang perempuan yang akhirnya keduanya masuk ke dalam kontrakan tersebut," kata Agum dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6).
Belum sempat berhubungan intim, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang tinggal bersama LS tersebut. Korban langsung dianiaya oleh para pelaku menggunakan celurit.
Korban yang mengalami luka bacok di bagian kepala dan badan lalu dibawa serta ditinggalkan para pelaku di pinggir jalan.
Warga yang melihat korban mengalami luka langsung melakukan pertolongan. Mendapat informasi kasus itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian menangkap lima pelaku berinisial MS, MR, DF, D, dan LA. Polisi juga mengamankan dua wanita yang dijadikan alat oleh pelaku untuk menjalankan aksi kejahatannya. Satu wanita itu, yakni LS ternyata istri dari salah satu pelaku.
Seorang pria di Bekasi jadi korban perampokan modus wanita open BO (booking online). Dia dibacok sebelum begituan. Tujuh orang ditangkap polisi.
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Cerita Arief Rahman, Sukses Berdayakan Warga & Buka Lapangan Pekerjaan
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas