Pria di Bogor Ini Mencabuli Anak Tiri 5 Kali, yang Terakhir Ketahuan Istri

Pria di Bogor Ini Mencabuli Anak Tiri 5 Kali, yang Terakhir Ketahuan Istri
Ilustrasi korban kasus pencabulan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, BOGOR - Personel Polsek Jasinga, Bogor menangkap seorang pria berinisial MRS (31) yang mencabuli anak tiri di bawah umur.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin menyebut MRS yang tinggal di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu ditangkap dalam kondisi babak belur seusai dihakimi warga terkait pencabulan anak.

Tersangka pencabulan MRS dibawa terlebih dahulu ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dibawa ke kantor polisi.

"Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya, Selasa (18/6).

Dia menjelaskan bahwa kasus itu mencuat setelah ibu korban menemukan putrinya yang masih berusia 10 tahun dalam kondisi tidak berbusana di rumah pada Minggu (16/6).

Awalnya, ibu korban yang baru pulang dari bekerja mendapati pintu rumah terkunci dari dalam.

"Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, ibu korban memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan menemukan korban tidak mengenakan celana," kata Sehabudin.

Ketika ditanya oleh ibunya, korban kemudian menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya yang saat itu sedang berada di kamar mandi.

Pria di Bogor berinisial MRS babak belur dihajar warga setelah ketahuan cabuli anak tiri. Pelaku mengaku suda lima kali berbuat bejat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News