Pria di Bombana Sultra Tikam Rekannya Gegara Miras
jpnn.com, BOMBANA - Pria berinisial SP (29) menikam rekannya, LJ di Desa Tapuhahi, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (2/2).
Pelaku menikam korban sebanyak tiga kali karena kesal dipaksa untuk mengeluarkan minuman keras (miras) yang dia jual untuk dikonsumsi bersama.
Kasi Humas Polres Bombana Ipda Abd Hakim mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban sedang bersama-sama mengonsumsi miras di rumah SP.
Setelah miras mereka habis, koban meminta agar pelaku mengeluarkan minuman keras yang dijual oleh SP.
Tetapi ditolak oleh pelaku dengan mengatakan bahwa mirasnya telah habis terjual.
"Korban terus meminta hingga pelaku merasa kesal dan langsung menendang dada rekannya. Pelaku lalu masuk ke dalam rumah mengambil sebilah pisau dan menikam korban sebanyak tiga kali pada bagian ketiak sebelah kiri, wajah, dan bahu korban," ucap Ipda Hakim, Kamis (3/2).
Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
SP tikam rekannya sebanyak tiga kali karena kesal dipaksa untuk mengeluarkan miras yang dia jual.
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra