Pria di Deli Serdang Bunuh Istri Gegara Sakit Hati
Selasa, 16 Januari 2024 – 09:32 WIB
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa sarung bantal tidur, handuk, tali plastik, bantal todur dan beberapa benda lain.
Tersangka HI dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
Kapolrestabes menambahkan, korban merupakan istri kedua tersangka dan mereka telah menikah selama satu tahun.
"Mereka juga telah memiliki anak yang berusia empat bulan," ujarnya.
Tersangka HI mengaku menyesal telah membunuh istrinya tersebut.(ant/jpnn.com)
Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menyebut pria di Deli Serdang berinisial HI menghabisi sang istri lantaran sakit hati dan dendam. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan