Pria di Gadingrejo Mengaku Cabuli Anak Tiri Lantaran Susah Dinasehati
jpnn.com, LAMPUNG - Seorang pria di Gadingrejo, Lampung, berinisial SA, 38, harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli ER, 16, anak tirinya.
Dia mengaku hanya sekali melakukan perbuatan bejat tersebut. Itu karena kesal merasa disepelekan.
BACA JUGA: Pasangan Berstatus Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Indekos
“Iya, saya akui (melakukan pencabulan). Sekali itu,” kata SA kepada penyidik Polsek Gadingrejo.
Lelaki bertubuh kecil yang tinggal di Kecamatan Gadingrejo ini mengatakan, dirinya kesal lantaran ER tidak mau dinasehati.
Menurut SA, anak baru gede itu pernah mengatakan, mengapa dia melarangnya. Sementara SA bukan ayah kandungnya.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra mengatakan, sebelum pencabulan, ER meminta uang untuk keperluan sekolah kepada SA. Lantas sang ayah tiri memberi uang.
Namun setelah itu, SA membekap mulut ER dan mengancamnya dengan sebilah pisau. Dia kemudian dicabuli.
Seorang pria di Gadingrejo, Lampung, berinisial SA, 38, harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli ER, 16, anak tirinya.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya