Pria di Gadingrejo Mengaku Cabuli Anak Tiri Lantaran Susah Dinasehati
jpnn.com, LAMPUNG - Seorang pria di Gadingrejo, Lampung, berinisial SA, 38, harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli ER, 16, anak tirinya.
Dia mengaku hanya sekali melakukan perbuatan bejat tersebut. Itu karena kesal merasa disepelekan.
BACA JUGA: Pasangan Berstatus Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Indekos
“Iya, saya akui (melakukan pencabulan). Sekali itu,” kata SA kepada penyidik Polsek Gadingrejo.
Lelaki bertubuh kecil yang tinggal di Kecamatan Gadingrejo ini mengatakan, dirinya kesal lantaran ER tidak mau dinasehati.
Menurut SA, anak baru gede itu pernah mengatakan, mengapa dia melarangnya. Sementara SA bukan ayah kandungnya.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra mengatakan, sebelum pencabulan, ER meminta uang untuk keperluan sekolah kepada SA. Lantas sang ayah tiri memberi uang.
Namun setelah itu, SA membekap mulut ER dan mengancamnya dengan sebilah pisau. Dia kemudian dicabuli.
Seorang pria di Gadingrejo, Lampung, berinisial SA, 38, harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli ER, 16, anak tirinya.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara