Pria di Gadingrejo Mengaku Cabuli Anak Tiri Lantaran Susah Dinasehati

jpnn.com, LAMPUNG - Seorang pria di Gadingrejo, Lampung, berinisial SA, 38, harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli ER, 16, anak tirinya.
Dia mengaku hanya sekali melakukan perbuatan bejat tersebut. Itu karena kesal merasa disepelekan.
BACA JUGA: Pasangan Berstatus Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Indekos
“Iya, saya akui (melakukan pencabulan). Sekali itu,” kata SA kepada penyidik Polsek Gadingrejo.
Lelaki bertubuh kecil yang tinggal di Kecamatan Gadingrejo ini mengatakan, dirinya kesal lantaran ER tidak mau dinasehati.
Menurut SA, anak baru gede itu pernah mengatakan, mengapa dia melarangnya. Sementara SA bukan ayah kandungnya.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra mengatakan, sebelum pencabulan, ER meminta uang untuk keperluan sekolah kepada SA. Lantas sang ayah tiri memberi uang.
Namun setelah itu, SA membekap mulut ER dan mengancamnya dengan sebilah pisau. Dia kemudian dicabuli.
Seorang pria di Gadingrejo, Lampung, berinisial SA, 38, harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli ER, 16, anak tirinya.
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi