Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial S, 42, warga Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tetangganya sendiri.
Korban berinisial MS, 39, adalah seorang perempuan difabel yang menderita paranoid schizophrenia atau gangguan mental.
Berdasarkan informasi yang diperoleh aksi bejat pelaku terjadi pada Kamis (20/3) sekitar pukul 20.30 WIB di rumah korban.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu berpura-pura memijat korban.
"Kami telah mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS)," kata AKP Wildan dikonfirmasi, Selasa (25/3).
Pelaku datang ke rumah korban, dan mengetuk pintu saat MS sedang tertidur. Tidak menaruh curiga, korban membukakan pintu, dan membiarkan pelaku masuk.
Saat korban hendak kembali tidur, pelaku diam-diam mengikutinya dari belakang.
"Dari keterangan saksi, perbuatan ini bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku, melainkan telah berulang kali terjadi," kata AKP Wildan.
Korban adalah seorang perempuan difabel yang menderita paranoid schizophrenia atau gangguan mental.
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam