Pria di Kamar Hotel Bersama Pacar, Keluar saat si Hidung Belang Datang, Ya Ampun
Selasa, 16 November 2021 – 17:34 WIB

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo saat merillis kasus prostitusi online di hadapan awak media. Foto: ANTARA/HO-Humaspolrestasmd
Dua muncikari ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO), sedangkan untuk yang lainnya dikoordinasikan dengan dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Selain muncikari yang kami tetapkan sebagai tersangka, yang lainnya diserahkan ke Dinas Sosial guna dilakukan pembinaan," pungkas perwira pertama Polri itu. (antara/jpnn)
Kasus prostitusi online, yang melibatkan pria dan pacarnya yang berperan sebagai PSK. Si pria keluar kamar saat pria hidung belang datang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Harapan Iis Dahlia untuk Calon Pasangan Anak-anaknya
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang