Pria di Pematang Siantar Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Jumat, 16 Juni 2023 – 07:20 WIB

Seorang laki-laki dewasa RKH (39) yang menyimpan narkotika jenis sabu ditahan di Polres Pematang Siantar. (ANTARA/HO-Humas Polres Pematang Siantar)
Setelah diinterogasi polisi, RKH mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari H.
Baca Juga:
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mencari keberadaan H, namun tidak ditemukan," ucapnya.
Setelah itu petugas membawa tersangka RKH beserta seluruh barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(antara/jpnn)
Pria di Pematang Siantar, RKH alias Wawan ditangkap polisi di rumahnya. Kasus yang menjeratnya berat. Begini penjelasan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi