Pria di Rohul Setubuhi Anak Kandung Tiap Kali Mabuk Tuak, Begini Akibatnya
jpnn.com, ROHUL - Pria berinisial SU (53) di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu ketahuan menyetubuhi anak kandung.
Akibat pencabulan itu, sang anak kini sedang hamil dengan usia kandungan 24 minggu.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP DR Raja Kosmos Parmulais mengatakan saat ini SU sudah ditahan.
“Tersangka kami tangkap setelah dilaporkan istrinya. Dia diduga mencabuli anak kandungnya hingga hamil 24 minggu,” kata Kosmos Kamis (26/10).
Perbuatan SU itu ketahuan saat istrinya melihat tubuh korban yang tiba-tiba berubah.
Kemudian dilakukan pemeriksaan, ternyata korban yang masih berusia 15 tahun itu sudah mengandung selama 24 minggu.
Tidak terima, istri pelaku langsung membuat laporan polisi di Polres Rohul.
“Dari laporan itu kami menangkap pelaku di salah satu warung tuak di Kecamatan Rokan IV Koto,” beber Kosmos.
Pria berinisial SU (53) di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul, Riau setubuhi anak kandung tiap mabuk tuak. Korban kini hamil 24 minggu.
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya