Pria di Rohul Setubuhi Anak Kandung Tiap Kali Mabuk Tuak, Begini Akibatnya
Kamis, 26 Oktober 2023 – 17:02 WIB

Ilustrasi kasus pria setubuhi anak kandung di bawah umur. Foto: Ricardo/JPNN com
Setelah SU ditangkap, ternyata perbuatan keji itu sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka.
“Korban dicabuli saat pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Kemudian langsung meniduri korban,” tutur Kosmos.
Atas perbuatan itu SU dijerat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 D Jo 81 Ayat (1),(2) dan (3) UU Perlindungan Anak. (mcr36/jpnn)
Pria berinisial SU (53) di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul, Riau setubuhi anak kandung tiap mabuk tuak. Korban kini hamil 24 minggu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!