Pria di Semarang Ini Mengaku Kepada Polisi Makan Daging Kucing

Pria di Semarang Ini Mengaku Kepada Polisi Makan Daging Kucing
Polisi mengecek rumah terduga pelaku pengonsumsi daging kucing di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Pria pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial NY (63) diamankan polisi.

NY diduga mengonsumsi daging kucing. Dia kini sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Dari klarifikasi lisan, memang yang bersangkutan mengakui mengonsumsi daging kucing," kata Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo, Rabu.

Dari keterangan pelaku, lanjut dia, daging kucing tersebut dipercaya bisa mengobati penyakit diabetes yang dideritanya.

Selain NY, polisi juga meminta keterangan tiga penghuni indekos yang diduga mengetahui perbuatan pelaku itu.

Sementara itu, Inafis Polrestabes Semarang juga melakukan pemeriksaan di indekos milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agung, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat penanak nasi, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga dari kucing yang disembelih pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polrestabes Semarang sudah merespons dan menangani kasus tersebut.

Makan daging kucing, pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial NY (63) diamankan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News