Pria di Serang Nekat Mencuri Motor Dinas, Aksinya Terekam CCTV
Rabu, 15 November 2023 – 10:24 WIB

Kapolresta Serang Kota Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, (ANTARA/Desi Purnama Sari)
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pidana pencurian Pasal 363 KUHP.(Antara/JPNN.com)
Kombes Sofwan Hermanto menjelaskan penangkapan pria di Serang yang nekat mencuri motor dinas. Aksi pencuri itu terekam CCTV dan pelakunya sudah ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak