Pria di Sukabumi Injak Al-Qur'an atas Perintah Istri, Alasannya, Ya Tuhan
jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial DER (25) dan SR (24), warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat atas kasus dugaan penistaan agama.
Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin mengatakan DER sengaja menginjak- injak Al-Qur'an atas perintah istrinya, SR.
Pasutri itu diringkus pada Kamis, (5/5) di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. "Ditangkap saat berwisata ke Palabuhanratu," katanya.
Menurut polisi, penistaan agama oleh DER dengan cara menginjak-injak Al-Qur'an itu terjadi pada 2020 dan direkam langsung oleh sang istri SR.
Tindakan nirmoral pasutri yang menikah secara siri tersebut kemudian diunggah ke akun media sosial tersangka DER oleh sang istri pada Rabu, (4/5).
Kedua tersangka berdalih aksi menginjak-injak Al-Qur'an itu bukan untuk menistakan agama Islam yang mereka anut, tetapi sebagai bentuk sumpah suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya.
Perbuatan itu sengaja direkam oleh tersangka SR untuk dijadikan ancaman kepada DER jika kembali membuat kesal.
Puncaknya, pasutri ini kembali bertengkar saat sedang berwisata ke Pantai Palabuhanratu dan dengan sengaja sang istri mengunggah video suaminya yang sedang menginjak Al-Qur'an ke Facebook.
Polisi tangkap pasutri penista agama di Sukabumi setelah suami yang berinisial DER menginjak Al-Qur'an atas perintah sang istri SR. Begini kejadiannya.
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini