Pria di Tangerang Diduga Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi

jpnn.com, TANGERANG - Seorang pria berinisial S (53) ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya.
"Korban ini merupakan anak tiri dari tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Minggu (14/1).
Adapun dugaan pria perkosa anak tiri itu terjadi di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika itu, tersangka S melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Kompol Arif menjelaskan bahwa tersangka diketahui melakukan aksinya dengan modus pengobatan tradisional melalui pemandian kembang.
Tersangka menyimpulkan korban diikuti atau ketempelan makhluk halus berupa setan sekolah.
"Ibu korban atau istri tersangka, memercayai hal itu sehingga meminta kepada tersangka agar korban diobati," ujarnya.
Saat pengobatan berlangsung, terjadilah tindak kekerasan seksual terhadap korban.
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf beberkan kelakuan bejat pria di Tangerang yang perkosa anak tiri. Tersangka S sudah ditangkap polisi. Begini modusnya..
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi