Pria Dibegal, Dibacok hingga Disiram Air Keras di Jaktim, Polisi Bekuk 3 Pelaku
Jumat, 24 Juni 2022 – 22:00 WIB

Tiga yang beraksi menggunakan air keras di Duren Sawit, Jakarta Timur ditampilkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/4). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.
Tidak sampai di situ saja, palaku bahkan menyiram air keras ke arah korban dan meninggalkan RAJ di tempat kejadian.
"Di samping melakukan kekerasan pembacokan, pelaku juga menyiramkan air keras sebelum meninggalkan korban," kata Zulpan.
Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Metro Jaya. Tiga hari kemudian, polisi menangkap tiga pelaku tersebut.
"Jadi, tiga hari selang kejadian kami bisa mengungkap kasus ini dengan menangkap seluruh pelakunya," tutur Zulpan.
Para pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (mcr18/jpnn)
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro menangkap tiga pelaku pembegalan yang menggunakan air keras dalam aksinya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (18/6).
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau