Pria Diduga Anggota LGBT Serang Polisi dengan Pisau

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Syahdan yang diduga anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus meringkuk di sel Polsek Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah.
Pria kemayu itu ditangkap setelah mengungah foto saat mengisap sabu-sabu ke akun Facebook-nya.
Berdasar informasi yang dihimpun Kalteng Pos, di dalam handphone Syahdan ada grup WhatsApp khusus kaum gay.
“Benar, Bang. Di HP ada grupnya, Bang,” ucap sumber kepolisian sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (7/3).
Sementara itu, penangkapan terhadap Syahdan berlangsung dramatis.
Syahdan sempat menyerang aparat kepolisian dengan pisau dapur.
"Yang kemarin viral di FB tentang penggunaan sabu-sabu adalah tersangka atas nama Syahdan bin Dahlan. Sudah ditindaklanjuti dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Kobar" ujar Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto.
Dhovan menjelaskan, Syahdan ditangkap di sebuah ruko di Desa Amin Jaya SP 1, Kecamatan Pangkalan Banteng, Minggu (4/3).
Syahdan yang diduga anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus meringkuk di sel Polsek Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba