Pria Diduga Anggota LGBT Serang Polisi dengan Pisau
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Syahdan yang diduga anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus meringkuk di sel Polsek Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah.
Pria kemayu itu ditangkap setelah mengungah foto saat mengisap sabu-sabu ke akun Facebook-nya.
Berdasar informasi yang dihimpun Kalteng Pos, di dalam handphone Syahdan ada grup WhatsApp khusus kaum gay.
“Benar, Bang. Di HP ada grupnya, Bang,” ucap sumber kepolisian sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (7/3).
Sementara itu, penangkapan terhadap Syahdan berlangsung dramatis.
Syahdan sempat menyerang aparat kepolisian dengan pisau dapur.
"Yang kemarin viral di FB tentang penggunaan sabu-sabu adalah tersangka atas nama Syahdan bin Dahlan. Sudah ditindaklanjuti dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Kobar" ujar Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto.
Dhovan menjelaskan, Syahdan ditangkap di sebuah ruko di Desa Amin Jaya SP 1, Kecamatan Pangkalan Banteng, Minggu (4/3).
Syahdan yang diduga anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus meringkuk di sel Polsek Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah.
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis