Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya

jpnn.com - Jumlah korban pria disabilitas di Mataram, NTB bernama I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) yang jadi tersangka pemerkosaan diduga tidak hanya seorang mahasiswi.
Terbaru, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengungkapkan korban tindak pidana asusila dari tersangka IWAS ada 13 orang.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB Joko Jumadi. (ANTARA/Dhimas B.P.)
"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi, totalnya 13 orang," kata Joko di Mataram, Selasa (3/12/2024).
Dia menyebut dari 10 orang yang baru masuk pelaporan ke KDD NTB tersebut, terdiri atas tujuh orang usia dewasa dan sisanya masih usia anak.
Dia belum mengetahui apakah nanti semua pelaporan akan jadi satu perkara atau dibuat laporan baru.
"Ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," sebutnya.
Joko memastikan untuk korban usia anak, KDD telah menyerahkan penanganan laporannya kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Konon jumlah korban pria disabilitas tersangka pemerkosaan berjumlah 13 orang. KDD NTB mengaku punya video Agus melakukan pelecehan seksual.
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi