Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
KDD NTB Mengeklaim Punya Rekaman Videonya
Komisi Disabilitas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KDD NTB) juga mengeklaim telah mendapatkan rekaman video aksi seorang tunadaksa berinisial IWAS dalam menjalankan modus pelecehan seksual terhadap korbannya.
Ketua KDD NTB Joko Jumadi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan rekaman video tersebut dari seorang perempuan usia dewasa yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual IWAS.
"Rekaman video itu ada, tetapi belum bisa kami buka. Nantinya tetap akan masuk bukti di kepolisian," kata Joko, kemarin.
Menurut dia, perempuan yang mengaku sebagai korban dan pemilik rekaman video tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah NTB.
"Yang jelas, ini (korban usia dewasa), yang sedang di-BAP hari ini (kemarin, red), korban baru yang masuk proses pengembangan kepolisian, bukan dari yang tiga korban pertama," ujarnya.
Selain rekaman video dari korban usia dewasa, Joko juga menyampaikan ada rekaman video dari korban usia anak.
"Yang anak-anak ini ada (rekaman video). Hanya saja belum kami dapatkan karena kejadiannya memang cukup lama, tahun 2022," kata dia.
Sejauh ini dari 10 korban yang melapor ke KDD Provinsi NTB, dua orang di antaranya yang berusia dewasa kini menjalani pemeriksaan di Polda NTB, sedangkan yang lain masih tarik ulur apakah mau bicara kepada polisi atau tidak.
Konon jumlah korban pria disabilitas tersangka pemerkosaan berjumlah 13 orang. KDD NTB mengaku punya video Agus melakukan pelecehan seksual.
- Wapres Gibran Bicara Soal Pentingnya Memperhatikan Hak Disabilitas
- Pemkot Tangsel & Mayarakat Bersinergi Wujudkan Ruang Kreasi Penyandang Disabilitas
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Ruang Pintar Khusus Disabilitas jadi Bukti Dukungan PNM untuk Masa Depan Inklusif
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13